Daerah

Miris! Bendera Merah Putih Usang dan Robek Berkibar di RSUD Gelumbang, Humas Tak Ada di Tempat Saat Jam Kerja! 

Muara Enim – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-81 yang baru saja diperingati tanggal 17 Agustus kemarin sepertinya tidak menjadi penggugah dan penguat jiwa nasionalisme dan atensi dari segenap jajaran instansi RSUD Gelumbang terhadap lambang negara tersebut.

Bagaimana tidak, berdasarkan pantauan awak media pada Jum’at (11/9/2026) nampak bendera merah putih yang merupakan lambang negara Republik ini nampak berkibar dalam kondisi robek dan juga warnanya nampak memudar.

Hal ini tentu sangat disayangkan mengingat hal ini telah diatur dalam Undang-undang No.4 Tahun 2009 pasal 24 huruf C, dimana dengan tegas melarang setiap orang mengibarkan Bendera Negara dalam keadaan rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

Miris! Bendera Merah Putih Usang dan Robek Berkibar di RSUD Gelumbang, Humas Tak Ada di Tempat Saat Jam Kerja! 
Miris! Bendera Merah Putih Usang dan Robek Berkibar di RSUD Gelumbang, Humas Tak Ada di Tempat Saat Jam Kerja!

Terlebih lagi hal ini terjadi tak lama setelah peringatan HUT RI yang notabanenya hari paling bersejarah negara ini. Sudah seharusnya pihak RSUD Gelumbang untuk menjaga kesakralan sang Merah Putih yang merupakan lambang kedaulatan negara dan kehormatan bangsa yang wajib dijaga oleh seluruh warga negara serta instansi pemerintahan.

Terkait hal tersebut, wartawan media ini pun berusaha untuk mengkonfirmasi Humas dari RSUD Gelumbang. Namun sayangnya, tak satupun dari bagian Humas RSUD yang bisa ditemui, padahal saat itu masih terhitung jam kerja bagi ASN.

Lantaran tak bisa mengkonfirmasi pihak Humas RSUD, awak media pun berusaha menghubungi Direktur RSUD Gelumbang via pesan whatsapp. Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan tidak ada respon dari direktur RSUD Gelumbang terkait hal tersebut. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *