Daerah

Sampaikan Laporan Reses I, DPRD Ogan Ilir Laksanakan Paripurna

Ogan Ilir – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Reses I masa siding ke I Tahun Sidang 2025, bertempat di Gedung Paripurna DPRD KPT Tanjung Senai, Senin 26 Januari 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra,S.IP menyampaikan, Reses adalah instrumen penting untuk memastikan aspirasi masyarakat terserap dan menjadi dasar kebijakan daerah.

“Seluruh anggota DPRD telah melaksanakan Reses pada 04 s/d 09 Desember 2025. Setiap laporan masing masing Daerah Pemilihan (Dapil) disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” ujar Ketua DPRD.

Laporan yang disampaikan dari lima Dapil tersebut terdiri dari Dapil Satu (Kec. Indralaya, Kec. Indralaya Selatan, dan Kec. Indralaya Utara), Dapil Dua (Kec.Pemulutan, Kec. Pemulutan Barat, dan Kec. Pemulutan Selatan), Dapil Tiga (Kec. Tanjung Raja, Kec. Sungai Pinang, Kec. Rantau Panjang, Kecmatan Kandis dan Kec. Rantau Alai) Dapil Empat (Kec. Muarakuang, Kec. Rambang Kuang dan Kec. Lubuk Keliat) Dapil Lima (Kec. Tanjung Batu dan Payaraman).

Dari hasil Reses tersebut menyoroti kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan layanan publik, serta pentingnya penguatan infrastruktur. Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan masyarakat selama kegiatan berlangsung.

“Aspirasi yang kami terima mencerminkan harapan masyarakat agar pemerintah daerah semakin responsif. Semua masukan ini akan kami kawal dalam pembahasan program pembangunan daerah,” jelas  Edwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *