Daerah

Pembangunan Ruang Kelas di SMPN 7 Gelumbang Terancam Batal, Siswa Terpaksa Belajar di Ruang Laboratorium

Muara Enim – Kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 7 Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, menghadapi hambatan serius. Sejumlah siswa terpaksa menjalani proses belajar harian di ruang laboratorium sekolah akibat belum jelasnya kelanjutan pembangunan ruang kelas baru yang kini terancam dibatalkan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan pantauan awak media pada Kamis (1/10/2026), penggunaan laboratorium sebagai kelas darurat ini terpaksa dilakukan pihak sekolah guna mengantisipasi keterbatasan ruang belajar. Namun, kondisi ini dinilai kurang memadai karena fasilitas laboratorium tidak dirancang untuk aktivitas pembelajaran teori sehari-hari, serta mengganggu jadwal praktikum sains siswa lain.

Akibat situasi tersebut, orang tua murid dan pihak komite sekolah mengeluhkan kondisi tersebut. Lingkungan belajar yang kurang kondusif dikhawatirkan dapat menurunkan konsentrasi serta kenyamanan siswa selama menerima materi pelajaran.

“Kami beharap ada kebijakan dari pihak pemerintah kabupaten muara enim agar dapat meninjau kembali keputusan pembangunan ruang kelas di smp tujuh ini, kasihan para siswa harus belajar di ruang yang bukan peruntukannya,” ujar imron yang merupakan salah satu wali murid.

Terlebih lagi menurut Imron, bidang pendidikan merupakan salah satu program prioritas dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. “Bagaimana mutu pendidikan kita bisa meningkat kalau aspek dasar yakni ruang kelas saja kita belum mampu memperbaikinya,” timpalnya.

Hal senada juga disampaikan Plt Kepala SMP Negeri 7 Gelumbang Ivan Agustian, S.Ag. Dirinya berharap rencana pembangunan ruang kelas di SMPN 7 tetap direalisasikan, karena hal tersebut termasuk urgent.

Terlebih lagi menurutnya, SMPN 7 tidak mendapatkan bantuan dalam program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat. “Kita sangat berharap pembangunan dari pemerintah daerah, semoga rencana pembangunan ruang kelas ini tetap terlaksana,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD kabupaten Muara Enim dari Dapil 3 Izroni Ilyas, S.Pd. M.Si., mengatakan bahwa usulan pembangunan ruang kelas di SMPN 7 Gelumbang merupakan usulannya melalui Pokir sebagai anggota dewan.

“Nampaknya pembangunannya (ruang kelas-red*) tidak bisa direalisasikan, mengingat anggaran pemkab muara enim untuk pembangunan tidak tersedia. Karena itulah banyak pembangunan yang terpaksa dibatalkan,” jelasnya.

Bahkan menurut izroni, pembangunan yang notabanenya sudah ketuk palu saja terpaksa harus dibatalkan akibat tidak adanya ketersediaan anggaran. “Yang sudah ketuk palu di anggaran induk 2026 saja banyak yang dibatalkan, apalagi baru direncanakan,” timpalnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitlan Plt Bupati Muara Enim Ir. Hj Sumarni saat dikonfirmasi hal tersebut via pesan whatsapp belum memberikan respon kepada wartawan. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *